Showing posts with label POLKUM. Show all posts
Showing posts with label POLKUM. Show all posts

KPK Usut Dokumen yang Diduga Sprindik Anas Urbaningrum

By : Warta Pakem, Koran Pasar Kemis Online

WARTA PAKEM - JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  menggelar rapat pimpinan guna mengusut dokumen yang diduga merupakan surat perintah penyidikan (sprindik) Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. 

"Rapat pimpinan KPK saat ini sedang dilakukan, isinya adalah KPK melakukan validasi atas dokumen yang berkembang apakah benar milik KPK atau palsu," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (11/2).

Anas Urbaningrum diduga tersangkut kasus korupsi proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang Jawa Barat.

Sebelumnya beredar dokumen dengan kepala surat berjudul "Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi" yang menetapkan bahwa tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014 dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat tersebut ditandatangani oleh tiga orang pimpinan KPK yaitu Abraham Samad, Zulkarnain dan Adnan Pandu Pradja.

"Kalau benar itu dokumen KPK, dokumen tersebut bukan sprindik melainkan dokumen proses administrasi sebelum satu sprindik diterbitkan, jadi semacam draf persetujuan, apalagi dokumen itu tidak bernomor dan tidak lengkap tanda tangan seluruh pimpinan KPK," tambah Johan.

Ia menjelaskan bahwa sprindik selalu diumumkan kepada masyarakat dan pihak yang menandatangani hanya satu orang pimpinan bukan lima orang seperti kolom yang tersedia dalam dokumen yang beredar luas tersebut.

"Jadi di sprindik jelas ada nomor, tanda tangan dan satuan tugas (satgas) yang mengusut proses penyidikan," jelas Johan.

Ia meminta agar masyarakat menunggu penjelasan resmi pimpinan KPK mengenai dokumen tersebut dan tidak membuat kesimpulan sendiri.

Rapat pimpinan tersebut hari ini berlangsung tanpa kehadiran Ketua KPK Abraham Samad yang sedang berada di luar negeri.

Johan juga menjelaskan bahwa hanya beberapa orang yang tahu mengenai sprindik di KPK yaitu direktur penyidikan, direktur penyelidikan, satgas penyidik, deputi penindakan dan pimpinan KPK.

"Kalau benar dibocorkan oleh orang KPK maka ada pengusutan apakah melanggar kode etik atau tidak, kalau yang membocorkan di luar pimpinan maka tim pengawas akan membuat dewan pertimbangan pegawai, sedangkan bila kebocoran terjadi di tingkat pimpinan maka akan dibentuk komite etik," tambah Johan.

Bila dokumen tersebut dibocorkan oleh pihak lain di luar KPK, KPK tidak punya kapasitas untuk mengusut orang tersebut.

"Jadi bila ada yang merasa dicermarkan atau terkait dengan dokumen tersebut maka dapat melapor ke polisi, tapi kita tunggu bersama tim melakukan validasi," tambah Johan.

Pada Jumat (8/2) Ketua KPK Abraham Samad mengatakan bahwa tiga pimpinan KPK sedang di luar gedung KPK, sehingga ia tidak dapat mengambil keputusan mengenai status Anas Urbaningrum.

"Saya berkeyakinan bahwa seluruh pimpinan sepakat, tidak ada perbedaan pandangan, cuma mungkin perlu disinergikan menyangkut sesuatu yang tidak dapat diungkapkan ke hadapan publik," kata Abraham. 
Baca Selengkapnya .....

Inilah Nomor Urut Partai Peserta Pemilu 2014

By : Warta Pakem, Koran Pasar Kemis Online


Seluruh partai yang lolos verifikasi faktual telah mengambil undian nomor urut peserta Pemilu 2014. Nomor itu akan digunakan hingga hari pencoblosan, April 2014 mendatang. 

Pengundian nomor urut tersebut dilakukan di aula lantai dua kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 14 Januari 2013. Seluruh pimpinan partai hadir untuk mengambil nomor urut tersebut. Komisi memang meminta ketua umum dan sekretaris jenderal yang mengambil nomor urut untuk partainya. 

Pimpinan partai yang hadir antara lain Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Anas Urbaningrum, Edhie Baskoro Yudhoyono, Wiranto, Muhaimin Iskandar, Hatta Rajasa, Luthfi Hasan Ishaq, Anis Matta, dan Patrice Rio Capella. 

Pengundian nomor urut berlangsung sejak pukul 14.00 dan masih berlangsung hingga pukul 15.00. Puluhan fungsionaris dan pendukung partai juga ikut dalam acara tersebut hingga aula lantai dua KPU sesak karena dipenuhi orang. 

Berikut ini daftar partai serta nomor urut yang mereka dapat untuk dipakai pada Pemilu 2014 mendatang.

Nomor urut 1: Partai Nasional Demokrat (Partai NasDem) 
Nomor urut 2: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Nomor urut 3: Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 
Nomor urut 4: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Nomor urut 5: Partai Golongan Karya (Partai Golkar)
Nomor urut 6: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra) 
Nomor urut 7: Partai Demokrat
Nomor urut 8: Partai Amanat Nasional (PAN)
Nomor urut 9: Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (Partai Hanura)
Baca Selengkapnya .....

Inilah 46 Parpol yang Mendaftar di KPU untuk Pemilu 2014

By : Warta Pakem, Koran Pasar Kemis Online

KPU sudah menutup pendaftaran partai politik (Parpol) yang tertarik mengikuti Pemilu 2014. Tercatat ada 46 parpol yang berminat bertarung dalam pesta demokrasi terbesar bangsa ini.

46 Parpol tersebut akan diverifikasi oleh KPU untuk diketahui apakah berkasnya sudah lengkap. Berikut ini dafar 46 parpol tersebut yang diperoleh detikcom dari KPU, Jumat (7/9/2012).
 

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2.Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
3.Partai Pemuda Indonesia (PPI)
4.Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
5.Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
6. Partai Kongres
7. Partai Serikat Independen (SRI)
8. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
9. Partai Indonesia Sejahtera (PIS)
10. Partai Bulan Bintang (PBB)
11. Partai Pemersatu Bangsa (PPB)
12. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
13. Partai Amanat Nasional (PAN)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Karya Republik (Pakar)
16. Partai Nasional Republik (Nasrep)
17. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
18. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
19. Partai Demokrasi Pembaruan (PDP)
20. Partai Buruh
21. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
22. Partai Pelopor
23. Partai Republik Indonesia
24. Partai Demokrat
25. Partai Damai Sejahtera (PDS)
26. Partai Republika Nusantara (Republikan)
27. Partai Islam
28. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI Marhaenisme)
29. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
30. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
31. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI)
32. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
33. Partai Aksi Rakyat (PAR)
34. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
35. Partai Merdeka
36. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB)
37. Partai Republik
38. Partai Kedaulatan
39. Partai Persatuan Nasional (PPN)
40. Partai Patriot
41. Partai Bhineka Indonesia
42. Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN)
43. Partai Barisan Nasional (Barnas)
44. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK Indonesia)
45. Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PPNUI)
46. Partai Matahari Bangsa (PMB)
Baca Selengkapnya .....

Perapatan Pasar Kemis

Perapatan Pasar Kemis