Ribuan Buruh Ancam Demo Lagi

Posted on
  • by
  • in
  • Labels: BURUH
  • By : Warta Pakem, Koran Pasar Kemis Online


    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan ribuan hingga puluhan ribu buruh siap kembali turun ke jalan untuk berdemonstrasi pada 16 Januari dan 6 Februari mendatang.


    “Puluhan ribu buruh kembali turun ke jalan melawan sikap ambigu pemerintah dan tekanan pengusaha,” kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers kemarin. 



    Ia menjelaskan, pada Rabu 16 Januari lusa, akan ada 5-10 ribu buruh yang beraksi di Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Aksi buruh ini untuk menyuarakan penolakan penangguhan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Aksi juga menuntut pemerintah untuk tidak menaikkan tarif dasar listrik serta melawan kriminalisasi buruh.

    Sedangkan aksi demonstrasi pada 6 Februari mendatang, lanjut Said Iqbal, untuk mendesak pemerintah menjalankan jaminan pensiun wajib, menjalankan jaminan kesehatan seluruh rakyat, dan menolak kenaikan tarif dasar listrik. Untuk menyuarakan itu, puluhan ribu buruh akan dikerahkan di beberapa kota besar yaitu Medan (Sumatera Utara, Batam (Kepulauan Riau), Semarang (Jawa Tengah), Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), Banten, Aceh, Gorontalo, dan Makassar.

    Menanggapi ancaman buruh, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Franky Sibarani mengatakan hal itu akan membuat iklim usaha di dalam negeri memburuk. Namun, Apindo tidak akan menanggapi rencana aksi itu. 

    “Kami tidak meladeni itu karena sebagian besar tidak fokus lagi soal demo karena sah-sah saja mereka demo. Tapi, perlu dipertanyakan kalau mereka demo terus lalu kapan kerjanya?” kata Franky ketika dihubungi kemarin. Ia juga mempertanyakan kinerja dan status kepegawaiannya buruh yang melakukan demonstrasi.

    Menurut dia, penangguhan UMP merupakan hak pemerintah pengusaha tidak turut campur. Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sebanyak 908 perusahaan di seluruh Indonesia mengajukan penangguhan pembayaran upah sesuai standar. Pengajuan terbanyak berada di Jakarta. Ia berharap semua pengajuan penangguhan disetujui, namun perusahaan padat karya yang akan diprioritaskan mendapat penangguhan.

    0 comments:

    Perapatan Pasar Kemis

    Perapatan Pasar Kemis