Jumlah warga yang bakal terkena trase tol Cinere-Serpong di Kecamatan Ciputat dan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencapai sebanyak 998 warga.
Jumlah itu mengacu informasi yang diperoleh kabar6.com dari Bagian Pertanahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, Senin (18/2/2013).
Berikut rincian jumlah warga yang bakal terkena trase tol Cinere-Serpong.
Di Kecamatan Ciputat yang akan terkena pembebasan lahan ada 525 warga (bukan 534 warga). Masing-masing adalah:
1. Kelurahan Jombang 63 warga
2. Kelurahan Sarua 273 warga
3. Kelurahan Sarua Indah 130 warga
4. Kelurahan Cipayung 39 warga
5. Kelurahan Ciputat ada 20 warga.
Sementara di Kecamatan Pamulang, total warga yang bakal terkena pembebasan lahan
sebanyak 473 warga. Masing-masing adalah:
1. Kelurahan Pamulang Timur 58 warga
2. Kelurahan Pamulang Barat 28 warga
3. Kelurahan Bambu Apus 316 warga
4. Kelurahan Pondok Cabe Udik 71 warga
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga di Kecamatan Ciputat mulai khawatir menyusul rencana pembangunan jalan tol Cinere-Serpong.
Apalagi hingga kini warga belum mendapatkan informasi yang jelas terkait kompensasi yang akan diterima bila rumahnya terkena pembebasan lahan.
“Sudah sekitar seminggu yang lalu kami mulai diminta mengumpulkan fotocopy AJB (Akte Jual Beli). Kami takut yang ada malah calo tanah yang membeli, bukan pihak tol yang membayar tanah kami,” ungkap salah seorang warga jalan Sukamulya 2, kelurahan Serua Indah, Sukijan, Minggu (17/2) kemarin.
Satgas Pembebasan Lahan Tol Cinere-Serpong, Rahma, membenarkan bila saat ini Kementerian Pekerjaan Umum tengah melakukan inventarisir terhadap warga yang akan terkena dampak jalur bebas hambatan tersebut.
Masyarakat ingatkan agar menyerahkan fotocopy Akte Jual Beli (AJB) ketika sudah memasuki tahap inventarisir harga dan keabsahan kepemilikan tanah.
Lanjutnya, Pemerintah Kota Tangsel memastikan akhir tahun 2013 ini pembebasan lahan sudah selesai dilakukan.
“Menurut Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, tol Cinere-Serpong sudah mulai dibangun pada awal Januari 2014 dan harus sudah digunakan 1 Januari 2015,” ungkapnya.
0 comments:
Post a Comment