Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang (Kabut) Bergerak menggelar aksi sosialisasi peringatan hari buruh sedunia atau May Day yang jatuh pada tanggal 1 Mei. Dalam May Day tersebut, buruh menuntut pemerintah menghapus sitem keja kontran dan outsourching.
Aksi tersebut digelar di beberapa titik kawasan industri di Kota Tangerang seperti kawasan industri Batu Ceper , Daan Mogot, Jatiuwung, Kawasan Manis dan Telesonik.Selain membawa poster dan spanduk berisi tuntutan, para buruh juga membagikan selembaran terkait May Day ke sejumlah pabrik.
Koordinator aksi buruh Poniman mengatakan, aksi ini merupakan bentuk sosialisasi menjelang May Day untuk menolak sistem kerja kontrak, outsourcing dan upah murah.
Selain itu para buruh itu juga menuntut pemerintah untuk menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur nasional.
“Jika masih ada perusahaan yang mempekerjakan karyawan pada 1 Mei, maka buruh akan melakukan perlawanan dari luar maupun dari dalam perusahaan,” ujarnya, Rabu (17/4).
Menurut Poniman, UU Ketenagakerjaan No. 13/2003 yang mengatur pembatasan outsourcing dan system kerja kontrak belum berjalan semestinya. Kenyataan di lapangan, banyak perusahaan di wilayah padat industri seperti Tangerang,Jakata, Bekasi dan Bandung, hampir 65 persennya mempekerjakan karyawan dengan sistem kerja kontrak dan outsourcing.
“Akibatnya, buruh tidak mendapat kepastian jaminan kerja, tingkat kesejahteraan menurun akibat tidak mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta lemahnya kekuatan serikat buruh,” tukasnya.
Poniman menambahkan, rencananya ribuan buruh se-Tangerang Raya yang tergabung dalam Komite Aksi Buruh Tangerang Bergerak akan melakukan aksi long march dari Tangerang sampai ke Istana Negara, pada peringatan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei mendatang
0 comments:
Post a Comment