TIGARAKSA, EDUBANTEN—Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk semua jenjang sekolah neger di Kabupaten Tangerang tidak dipungut biaya alias gratis. Dinas pendidikan setempat mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi Kepala Sekolah (Kepsek) SD, SMP maupun SMA/K, jika berani melakukan pungutan.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kabupaten Tangerang Zaenudin, saat memberikan pembinaan kepada Kepsek SD, SMP, SMA, SMK Negeri maupun Swasta se-Kabupaten Tangerang.
Menurut Zaenudin, pihak sekolah tidak diperkenankan memungut biaya pendaftaran, karena sekolah sudah mendapatkan Biaya Operasional Sekolah (BOS). Sedangkan bagi SMA yang sampai saat ini belum menerima dana BOS, Dindik sedang mencarikan solusinya agar PPDB SMA tetap gratis.
Untuk sekolah swasta, Zaenudin hanya bisa menghimbau agar tidak melakukan pemungutan biaya PPDB. “Jika di sekolah khususnya yang berstatus negeri masih memungut biaya, maka saya akan melakukan pembinaan terlebih dahulu. Jika tidak bisa dibina, maka sekolah tersebut akan diberikan sanksi,” tandasnya.
Larangan memungut biaya PPDB ini, kata Zainudin, untuk membantu warga miskin yang akan menyekolahkan anak-anaknya, serta optimalisasi pendidikan gratis di Kabupaten Tangerang. “Saya melakukan hal ini agar seluruh anak-anak usia sekolah dapat mengeyam pendidikan. Sehingga tidak ada lagi anak yang tidak sekolah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupetan Tangerang Eny Suhaeni meyambut baik instruksi Kadindik Kabupaten Tangerang terhadap larangan memungut biaya PPDB. Kata Eny, memang sudah seharusnya Dindik mengharamkan sekolah memungut biaya PPDB.
Eny menambahkan, Dindik harus membentuk tim monitoring yang langsung turun ke sekolah-sekolah. Mengingat berkaca pada tahun sebelumnya, masih terdapat Kepsek nakal yang tetap memungut biaya PPDB.
“Untuk tahun lalu, masih ada Kepsek SD dan SMP yang memungut biaya PPDB. Saya harap untuk tahun ini, minimal di sekolah negeri tidak ada lagi pungutan biaya PPDB,” harapnya.
Sumber : http://www.edukasibanten.net/
0 comments:
Post a Comment