Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes) telah menginstruksikan kepada para camat untuk segera memproses pelantikan kepala desa (kades) terpilih, dari pelaksanaan Pemilihan kepala Desa (Pilkades) serentak yang telah digelar akhir Juni lalu.
“Ini sesuai sesuai Perda No 7/2006 tentang Pemerintahan Desa pasal 62 sampai dengan pasal 68. Kami sudah intruksikan kepada para camat untuk segera memproses administrasinya dan proses pelantikannya,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemdes Setda Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan.
Azis menjelaskan, dari 147 desa yang menggelar Pilkades serentak hanya tiga desa yang diulang pemilihannya, yakni Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa, Desa Kampung Melayu Timur Kecamatan Teluknaga dan Desa Pondok Jaya Kecamatan Sepatan.
“Pilkades ulang akan digelar pada 7 Juli. Khusus, Desa Pondok Jaya digelar habis lebaran,” jelasnya.
Saat ini, lanjut Azis, kecamatan yang sudah menyatakan kesiapannya yaitu Kecamatan Solear yang akan melaksanakan pelantikan kades terpilih sebelum puasa, dan menyusul kecamatan lainnya diantara 12-15 Juli 2013.
“Kades terpilih akan dilantik oleh camat,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment