Hanya satu minggu Polresta Tangerang melakukan Operasi Berantas Jaya 2013, dan berhasil menangkap sedikitnya 34 pelaku kejahatan yang kerap meresahkan masyarakat.
“Operasi Brantas 2013 dimulai sejak tanggal 2 sampai dengan 10 Januari, dan 34 tersangka dari total 38 perkara” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Shinto Silitonga.
Ditambahkan Shinto Silitonga kembali bahwa ke 38 perkara yang ditangani dalam “Ops Brantas Jaya 2013″ terdiri dari perkara pencurian dengan kekerasan, perkara percobaan pembunuhan dan penganiayaan dan menguasai membawa senjata tajam atau perbuatan tidak menyenangkan. Tidak hanya itu perkara pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua, perkara pencurian dengan pemberatan.
Perkara menjual, memiliki dan menyimpan replika senjata api (Soft Gun) atau membawa, memiliki dan menyimpan senjata tajam tanpa hak, perkara pengeroyokan, perkara penganiayaan berat dan atau perbuatan tidak menyenangkan, perkara pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dan perkara perjudian jenis togel.
“Dari sembilan perkara yang ditangani selama Operasi Brantas Jaya 2013, perkara pencurian kendaraan bermotor roda empat dan roda dua yang paling mendominasi” ujar Kompol Shinto Silitonga.
Adapun daerah yang paling tinggi terjadinya pencurian yakni di wilayah Curug dan Pasar Kemis. “Untuk perkara pencurian kendaraan R4 dan R2, ada 17 perkara dan telah ditangkap tujuh orang pelaku beserta empat unit sepeda motor dan satu unit mobil” ujarnya.
Kasus lainnya yang menonjol yakni perjudian jenis togel dengan tersangka sebanyak delapan orang serta perkara pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dengan tersangka lima orang, dua diantaranya dua oknum wartawan Mulyanto dari Lentera Banten dan Bunyanah Shofa dari Warta Jabar.
Shinto menambahkan, dengan banyaknya perkara dan tersangka yang ditangani, sebagai bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus. “Bila ada orang yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai prosedur dan tidak memandang siapapun itu” tegasnya.
Shinto menambahkan, dengan banyaknya perkara dan tersangka yang ditangani, sebagai bukti keseriusan polisi dalam menangani kasus. “Bila ada orang yang melanggar hukum, akan kami tindak sesuai prosedur dan tidak memandang siapapun itu” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment